Karena merasa sudah tidak nyaman, kedua korban pun melaporkan DS ke Mapolresta Bandung.
"Dikarenakan ayahnya ini melakukan hal yang sama, maka anaknya yang tertua dan juga merupakan korban yaitu YH melaporkan ayah kandungnya ke Polresta Bandung," ujar Kusworo.
DS yang tahu dirinya telah dilaporkan kedua anaknya lantas kabur ke wilayah Garut. Namun, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankannya.
"Satu bulan kemudian, tersangka DS berhasil diamankan dan kini mendekam di sel jeruji Mapolresta Bandung," pungkas Kusworo.***