Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, modus yang dilakukan DS adalah dengan mengajarkan edukasi seks ke 3 anaknya.
"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya, apabila ada laki-laki yang mencoba meraba-raba payudara serta memberikan imbauan tersebut dengan mempraktekkan dengan meraba payudara, kemudian juga meraba daerah sensitif korban," ungkap Kusworo dikutip Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Alasan PKS Pilih Anies Baswedan sebagai Bakal Capres di Pemilu 2024: Turunan Darah Biru
Modus lainnya yang dilakukan DS, ungkap Kusworo, adalah dengan mengendap masuk ke kamar sang anak dan menyuruhnya untuk terlentang. Selepas itu, aksi tak senonoh pun dilakukan DS.
DS pun rupanya mengancam dengan embel-embel ‘sudah dinafkahi’ kepada anak-anaknya.
“Tersangka dengan cara yang sama yakni membujuk korban, karena sang ayah ini memberikan nafkah dan harus nurut sama ayah (tersangka)," ucap Kusworo.
Selain itu, pemicu lainnya adalah karena istri DS meninggal dunia, sehingga ia pun melampiaskan nafsunya kepada sang anak.
“Yang pertama menjadi korban adalah anak tersangka yang paling tua yang usianya 30 tahun berinisial YH. Kedua, anaknya berinisial NS berusia 14 tahun," ujarnya.
Editor: Miradin Syahbana Rizky