Gelar Audiensi, PTPN VIII Menghadiri undangan di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat

- 11 September 2023, 14:06 WIB
Gelar Audiensi, PTPN VIII Menghadiri undangan di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat
Gelar Audiensi, PTPN VIII Menghadiri undangan di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat /

BERITA KBB -PT Perkebunan Nusantara VIII terus membangun komitmen terkait permasalahan, pengamanan dan lahan HGU PTPN VIII secara Humanis. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar audiensi dengan menghadiri undangan yang dilayangkan dari Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) oleh Sekretariat Daerah Ciamis di dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat terkait Status Perpanjangan dan Lokasi HGU PTPN VIII di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis yang di gelar di Aula Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, 7 September 2023.

Komitmen menyelesaikan permasalahan serta pengamanan lahan, Pihak PTPN VIII menghadiri undangan audiensi yang diwakili oleh Dirhamsyah Riza Sudrajat selaku Kepala Bagian Pengamanan dan Administrasi Aset PTPN VIII beserta tim dan juga didampingi oleh Andi CH Hassan sebagai Corporate Lawyer PTPN VIII.

Turut pula hadir Rudi Rubijaya selaku Kepala Kanwil ATR/BPN Prov Jawa Barat, Dr. H. Tatang Sekretaris Daerah Kab. Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Kapolres Ciamis, Letkol Inf Wahyu AR Dandim 0613 Ciamis, Hermawan Kepala ATR/BPN Ciamis serta Perwakilan dari Himpunan Masyarakat Pasirkolotok Bersatu (HMPKB) Ciamis Ir. H. Suyono.

Baca Juga: Ini Dia Sinopsis Daftar Pemain Ftv Coffee Shop Top Markotop Minggu 10 September 2023 Pukul 14.30 WIB

Kegiatan audiensi antara PTPN VIII dengan HMPKB fokus membahas upaya mencari solusi terkait status lahan yang berada di Desa Kutawaringin Kecamatan Purwadadi Kab Ciamis.

Dalam sambutan singkatnya Sekretaris Daerah Ciamis menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, serta Pemkab Ciamis bersedia memfasilitasi sebagian masyarakat Ciamis yang memohon penjelasan terkait status dan posisi lahan HGU PTPN VIII.

”Semoga melalui kegiatan ini akan menjadi solusi terbaik bagi seluruh pihak” katanya.
Pengurus HMPKB, Ir. H. Suyono memohon agar PTPN VIII dapat menjelaskan terkait status, lokasi, posisi dan perpanjangan HGU PTPN VIII yang berada di Desa Kutawaringin Kecamatan Purwadadi Kab Ciamis yang telah habis HGU nya sejak tahun 2020. Karena dikhawatirkan apabila HGU yang saat ini diperpanjang telah keluar dapat menjadi konflik di masyarakat.

Baca Juga: Simak! Sinopsis Daftar Pemain Ftv Guruku Hari Ini Esok Dan Nanti Minggu 10 September 2023 Pukul 14.30 WIB

Pada kesempatan yang sama, PTPN VIII menjelaskan bahwa pihak PTPN VIII telah mengajukan 611 Ha perpanjangan HGU Ke Kanwil ATR/BPN Prov Jawa Barat sejak tahun 2018.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x