Imigrasi Tasikmalaya Deportasi WN India Ketahuan Overstay 117 Hari, Menikahi WNI dan Tinggal di Pangandaran

- 16 Mei 2024, 21:05 WIB
Imigrasi Tasikmalaya deportasi pria WN India melalui bandaran Soekarno-Hatta.
Imigrasi Tasikmalaya deportasi pria WN India melalui bandaran Soekarno-Hatta. /M Ridwan Anshori/

“Kami juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah