4 Ribu Butir Obat Terlarang Disita Polres Garut dari Pemuda Asal Bireun Aceh

- 25 Juni 2024, 21:34 WIB
Pengedar obat terlarang asal Bireun, Aceh ditangkap Polres Garut.
Pengedar obat terlarang asal Bireun, Aceh ditangkap Polres Garut. /M Ridwan Anshori/

Dalam mejual obat tersebut juga tidak dilengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan sediaan farmasi.

Pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

 

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah