Kota Depok Penyumbang Kasus Harian Covid Terbanyak Se-Jabar, Emil Minta Terapkan Inovasi QR Code

- 14 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa 13 Oktober 2020.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa 13 Oktober 2020. /Humas Jabar/Pipin

BERITA KBB - Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), terus berupaya meningkatkan rasio pelacakan kontak, terutama di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa 13 Oktober 2020.

"Kekurangan di Bodebek adalah pelacakan kontak. Saat ini rasio pelacakan kontak di Bodebek masih di bawah standar. Idealnya, 1 banding 30 orang," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jabar Provinsi Digital, Menurut Pemerintah dan Pakar

Pelacakan kontak amat penting dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah ledakan jumlah kasus baru. Untuk meningkatkan rasio pelacakan kontak, kata Kang Emil, pihaknya akan berinovasi.

Salah satunya mewajibkan kafe, restoran, perkantoran, dan tempat publik lainnya, mencatat pengunjung dengan menggunakan QR Code. Nantinya, pengunjung harus memindai QR Code yang disediakan pengelola gedung maupun tempat publik lainnya.

"Salah satu inovasi yang lagi disiapkan adalah setiap kafe, restoran, dan kantor itu harus ada kertas yang ada QR Code. Jadi setiap yang datang harus memindai seperti absen," ucapnya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak Mungkin, Solusi Bagi Penganggur Kata Menaker Ida

"Suatu hari, kalau ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka yang dalam satu waktu pernah datang ke gedung itu ketahuan oleh sistem (karena tercatat)," imbuhnya.

Kang Emil meminta Kota Depok menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi tersebut. Sebab, Kota Depok secara umum menyumbang kasus harian terbanyak di Jabar.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x