PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020

- 27 Oktober 2020, 16:19 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /Humas Jabar

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) hingga 25 November 2020. PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir pada 27 Oktober 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- pada Senin 26 Oktober 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Baca Juga: Berkat Misi Perdamaian, Petinggi Sunda Empire Divonis Ringan

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Selasa 27 Oktobwe 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ucap Daud.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan UMKM Facebook Ditutup Pekan Depan, Jangan Terlewat!

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa 27 Oktober 2020 pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x