Bansos Provinsi Tahap Tiga Digulirkan, Kota Bandung Terbanyak Kabupaten Pangandaran Paling Sedikit.

- 27 Oktober 2020, 22:26 WIB
Pendistribusian bansos provinsi tahap tiga bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kantor Pos Garut, Kabupaten Garut, Selasa 27 Oktober 2020.
Pendistribusian bansos provinsi tahap tiga bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kantor Pos Garut, Kabupaten Garut, Selasa 27 Oktober 2020. /Humas Jabar/Rizal

“Saya doakan ekonomi Garut juga terus membaik, sehingga awal tahun depan sudah tidak ada bansos lagi. Karena yang namanya bansos itu adalah darurat, pada saat betul-betul darurat bansos masuk,” lanjutnya.

Baca Juga: Bocoran, Setelah Beckham dan Erlangga, Shin Tae-yong akan Rekrut Satu Lagi Pemain dari PERSIB

Jumlah penerima bansos di Kabupaten Garut sendiri sekitar 107.730 KRTS atau 5,65 persen dari total KRTS di Jabar. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengucapkan terima kasih atas bansos yang diberikan Pemda Provinsi Jawa Barat.

“COVID-19 di Kabupaten Garut belum ada tanda-tanda turun, artinya tekanan ekonomi terus dialami masyarakat,” ungkap Helmi.

“Kami yakin, kami sepakat, bahwa pembagian (bansos) ini menjadi salah satu bagian dari upaya perbaikan ekonomi agar ada perputaran uang ataupun barang, sehingga ada perputaran ekonomi,” harapnya. 

Baca Juga: Pembangunan SDM Unggul di Era Revolusi Indusri 4.0, Seminar Akhir Pendidikan Seskoau Angkatan 57

Sementara itu, jumlah nominal bansos tahap tiga sebesar Rp 350.000 dari semula Rp 500.000. Rincian Rp 100.000 tunai dan Rp 250.000 berupa sembako. Sembako tersebut terbungkus dalam satu kantong tas kain berdesain batik.

Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang Marwati menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas. “Cost (biaya) juga bertambah,” imbuh Sri.

Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 tak Naik, Ini Daftar UMP di 34 Provinsi di Seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x