Tak Naikan UMP di Jabar, Begini Alasan Ridwan Kamil

- 2 November 2020, 16:00 WIB
Screenshoot dari www.youtube.com/humasjabar
Screenshoot dari www.youtube.com/humasjabar /

BERITA KBB - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berikan alasannya.

Menurutnya, karena jumlah industri yang banyak dan banyaknya PHK, ia hanya mengikuti surat edaran dari Kementrian Tenaga Kerja.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Emil meminta kepada para pekerja, untuk tidak membandingkan dengan Provinsi-Provinsi lain yang hanya memiliki industri yang sedikit.

Baca Juga: Ingin Berpergian Ke Jepang? Simak Kebiasaan yang Tak Boleh Kamu Lakukan di Jepang

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11Telah Dibuka, Masyarakat yang Berdampak Sangat Senang Mendapat Kabar Baik

"Di pulau Jawa ini kan industri yang paling banyak ada di Jawa Barat dan Banten. Jadi kita dan Banten sama-sama mengalami pabrik-pabrik industri yang paling berdampak," kata Emil di Mapolda Jabar, Senin, 2 November 2020.

"Jadi kalau upah dinaikan, sudah ada 500 perusahaan yang melakukan PHK. Kalau dinaikan akan memPHK lagi. Nanti yang dirugikan buruh juga," imbuhnya.

Ia pun meminta kepada warga Jawa Barat untuk memahami kondisi saat ini dan mendukung pemulihan ekonomi di Jabar untuk tahun depan.

Baca Juga: Habis Cahaya, Datanglah Jenny, Natasha Wilona Perankan Tokoh Baru di 'Anak Band' SCTV

Baca Juga: AYO! Ada 400 Ribu Kuota Untuk Gelombang 11 Prakerja, Pastikan Kamu Bukan 7 Golongan Ini Ya..

"Saya mohon pemahaman dan pengertiannya dan mari dukung pemulihan Ekonomi supaya tahun depan kita bisa kompensasi," ujarnya.

Oleh karena tidak adanya kenaikan UMP di Jabar, ia ingin mencegah adanya PHK lebih banyak di Jabar.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x