“kembalikan lewat orang atau yang punya kemampuan, punya instrumen untuk melacak itu”
Namun bila kita dirasa mempunyai kemampuan dan ingin beramal soleh untuk mengembalikan uang atau barang itu maka langkah pertama harus kita niatkan karena Alloh.
Baca Juga: 3 Top Gainers Saham Paling Cuan Rabu, 16 Februari 2022, BAUT Melesat ke Langit
Setelah itu kita harus berusaha mengembalikan barang itu pada pemiliknya.
Namun sampai pada masanya tidak ada kunjung kabar mengenai pemilik barang tersebut.
Uah menjelaskan barang tersebut tidaklah sepenuhnya milik sang penemu.
“Maka walaupun status barang itu dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak di ambil oleh anda bukan seluruhnya, dua pertiga anda shodaqohkan, yang satu pertiga anda ambil, jangan diambil seluruhnya,”ucap Adi
Ustadz Adi Hidayat kembali menjelaskan jika anda dirasa kurang mampu, anda sebaiknya memberikan kepada yang mempunyai kemampuan untuk mengembalikan tersebut***