Batalkah Jika Tak Sengaja Menelan Air Saat Wudhu? Berikut Ini Informasinya

- 4 April 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi cara berwudhu saat puasa.
Ilustrasi cara berwudhu saat puasa. /Pixabay

BERITA KBB - Hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya makan dan minum dengan sengaja atau tanpa ada sebab yang mengharuskan kita berbuka.

Misalnya kita dalam keadaan sakit dan tidak mungkin untuk melanjutkan puasa karena akan memperparah kondisi tubuh.

Diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dan bisa mengqhada puasa di hari lain.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Benar untuk Niat Puasa Ramadhan? Cek Yuk Uraian Berikut Ini!

Sementara itu, jika badan sehat dan tidak ada keluhan apapun tetapi sengaja minum dan makan, maka puasa kita batal.

Lalu, bagaimana jika kita berwudhu dan airnya tertelan apakah puasa kita batal?

Berikut ini penjelasan ringkasnya.

Baca Juga: Hukum Lupa Niat Puasa, Apa Puasanya Sah? Inilah Penjelasan Lengkapnya!

Wudhu adalah mensucikan diri dengan membasuh anggota tubuh yang telah ditentukan bagiannya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x