6. Gharim
Orang yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah dengan cara berdakwah, jihad, dan bentuk lainnya.
8. Ibnu Sabil
Orang yang sedang dalam perjalanan yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya.
Demikian 8 golongan orang yang berhak menjadi penerima zakat fitrah.***