Ratapi Nasib Jadi Korban Kekerasan Seksual Namun Jadi Tersangka, Putri: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula

- 12 Januari 2023, 18:59 WIB
Ratapi Nasib Jadi Korban Kekerasan Seksual Namun Jadi Tersangka, Putri: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula
Ratapi Nasib Jadi Korban Kekerasan Seksual Namun Jadi Tersangka, Putri: Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula /
 
BERITA KBB - Terdakwa Putri Candrawathi meratapi nasibnya menjadi korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J namun tetap jadi tersangka pembunuhan berencana. 
 
Ia mengibaratkan nasibnya bak sudah jatuh, tertimpa tangga pula. 
 
Hal itu diungkap Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Januari 2023.
 
 
Awalnya, Penasihat Hukum Putri, Febri Diansyah meminta tanggapan kliennya terkait banyak pihak yang tak percaya peristiwa kekerasan seksual oleh Yosua di Magelang.
 
“Terkait peristiwa 7 Juli, banyak orang di luar sana tak percaya kejadian 7 Juli itu. Banyak berita dan publikasi menyangkal bahkan memberi fitnah atau hoaks yang lebih banyak. Bukti hoaks juga kami ajukan dalam persidangan ini. Dengan kejadian itu harapan ibu apa?”
 
Mendengar pertanyaan itu, jaksa penuntut umum menolak pertanyaan Febri ke Putri lantaran dinilai bakal menggiring opini.
 
“Keberatan majelis, karena ini menggiring opini terkait masalah ini,” ujar JPU memotong jawaban Putri.
 
“Nanti bisa disampaikan dalam pembelaan saudara,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
 
 
“Karena dalam persidangan ini diajukan bukti informasi hoaks, harapan ibu apa pada semua pihak termasuk pihak yang ada di persidangan terkait dengan peristiwa 7 Juli?”
 
“Saya sebenarnya malu sekali atas peristiwa yang terjadi dan menimpa saya di tanggal 7 Juli saat itu. Tidak mudah Pak, untuk korban seperti saya, khususnya saya korban kekerasan seksual dan juga penganiayaan,” ujar Putri.
 
“Dan juga tidak mudah juga saya menjelaskan dan utarakan khususnya ke suami saya, karena sungguh berat menjelaskannya apakah suami saya masih mau menerima dan mencintai saya kembali setelah saya ceritakan peristiwa tersebut,” imbuhnya.
 
“Kalau Ibu tak bisa saya sampaikan gak apa. Pertanyaan terakhir. Bu Putri didakwa bersama - sama pembunuhan berencana. Ibu paham ga sebenarnya apa yang dituduhkan tersebut?”
 
“Sebenarnya saya tidak paham, kenapa saya harus duduk di kursi ini sampai hari ini. Karena terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, sampai hari ini saya tidak tahu di mana salahnya saya,” ujar Putri.
 
“Saya tidak membunuh siapa - siapa,” lanjutnya.
 
“Saat peristiwa penembakan itupun, saya ada di dalam kamar, sedang berisitrahat dengan pintu tertutup. Dan saya tidak mengetahui bila suami saya datang ke Duren Tiga saat itu. Saya bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga pula. Saya adalah korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiayaan dari Yosua. Dan juga saya harus dijadikan tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x