Pengertian Hingga Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Cara Perhitungannya!

- 16 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Pengertian Hingga Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Cara Perhitungannya!
Ilustrasi zakat fitrah. Pengertian Hingga Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Cara Perhitungannya! /Pixabay/purwakawebid/
 
 
BERITA KBB - Salah satu ibadah yang wajib dilakukan umat Islam di bulan Ramadhan, selain shalat dan puasa, adalah zakat fitrah. 
 
Zakat fitrah sendiri dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, selain melakukan tindakan untuk mensucikan diri. 
 
Seperti ibadah lainnya, zakat fitrah juga memiliki tata cara yang harus dipahami umat Islam agar ibadahnya sah. 
 
 
Namun sayangnya masih ada sebagian umat Islam yang masih belum mengetahui cara membayar zakat fitrah dan akhirnya masih lalai dalam membayar zakat. 
 
Agar anda tidak bingung lagi dan zakat anda menjadi efektif, berikut beberapa aturan yang bisa anda ikuti. Simak baik-baik ya!
 
Zakat fitrah merupakan zakat yang diambil dari makanan pokok yang kamu makan sehari-hari. 
 
Karena di Indonesia umumnya masyarakat adalah memakan beras, maka yang bahan makanan yang dizakatkan adalah beras.
 
Kemudian ukuran berasnya pun juga tidak boleh asal dan harus sesuai ketentuan syariat. 
 
Menurut petunjuk Nabi Muhammad saw. besaran zakat yang wajib dibayarkan muslim yang mampu adalah 1 sha' atau empat mud dan jika dikonversi menjadi 2,5 - 2,7 kilogram.
 
Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh muslim baik itu laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, orang tua dan tiap orang yang merdeka (bukan budak). 
 
Kamu bisa membayarkan zakat secara sendiri, tapi jika kamu punya tanggungan keluarga kamu juga wajib membayarkan zakat mereka. 
 
Setelah syarat zakat fitrah kamu cukupi, langkah berikutnya adalah memilih amil atau lembaga zakat yang terpercaya. Jika di kampung-kampung baisanya diberikan pada amil yang ditunjuk oleh pengurus masjid. 
 
Sementara di daerah perkotaan zakat biasanya disalurkan lewat lembaga zakat resmi seperti BAZNAS, Lazismu, Lazisnu dan masih banyak lagi. 
 
Niat menjadi hal penting dalam sebuah ibadah termasuk zakat. Karena niat sendiri termasuk dalam rukun zakat sehingga jika tidak berniat maka zakatmu tidak sah.
 
Berikut adalah bacaan niat untuk zakat:
 
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
 
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”
 
2. Niat Zakat untuk Diri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”
 
3. Niat untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
 
4. Niat Zakat untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
 
 
5. Niat untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”
 
6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
 
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”
 
Waktu yang disunahkan untuk membayar zakat adalah seusai Subuh menjelang salat Idulfitri. Namun, jika kamu membayarkan sebelum waktu tersebut tetap diperbolehkan.
 
Akan tetapi, jika zakat fitrah dikeluarkan setelah salat Id, maka zakat yang dikeluarkan tidak terhitung sebagai zakat fitrah melainkan hanya sedekah biasa. So; jangan sampai telat membayar zakat ya!
 
Setelah membayar zakat jangan lupa untuk memanjatkan doa agar zakatmu diterima dan jangan sekali-kali mengungkit-ungkit zakat yang sudah kamu berikan. Berikut adalah bacaan doa setelah membayar zakat
 
"Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman,"
 
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku),"
 
Terakhir, hal yang tak kalah penting setelah membayar jangan mengungkit terkait zakat yang telah kamu bayarkan. Karena hal itu bisa merusak pahalamu.
 
Demikian adalah tata cara membayar zakat fitrah yang bisa kamu ikuti. Semoga tulisan ini bisa membantumu dalam menunaikan zakat di bulan Ramadan kali ini.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x