Sabar, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Belum Dibuka, Simak Dulu Yu Syaratnya Berikut Ini

8 Januari 2021, 10:59 WIB
Cek syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. /prakerja.go.id

BERITA KBB- Kabar membahagiakan untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021 tak akan lama lagi akan dibuka. 

Seperti informasi yang sudah disampaikan, Kartu Prakerja hanya diperbolehkan bagi peserta untuk satu kali seumur hidup.

Dengan kata lain, peserta tidak akan diizinkan mendaftar lagi setelah selesai pelatihan prakerja pada gelombang sebelumnya. 

Akan tetapi, disampaikan oleh Denny Purbasari,  Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, bahwa bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya dan belum lolos, jangan berkecil hati, karena bisa ikut kembali pada gelombang 12 ini. Pendaftaran Kartu Prakerja  hanya bisa dilakukan melalui tautan https://www.prakerja.go.id/.

Baca Juga: PROFIL dan Perjalanan Karier Abu Bakar Baasyir yang Bebas Murni Hari Ini Usai Dihukum 15 Tahun

Baca Juga: ARMY Protektif Mengawal ketat BTS agar Selamat dan Terus Bersinar

Sebagaimana ditulis dalam artkel Fix Indonesia berjudul Daftar Kartu Prakerja 2021 Bisa Dilakukan di Link www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya berhubung program Kartu Prakerja gelombang 12 ini merupakan program yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat Indonesia untuk menambah kompetensi, maka pemerintah telah menetapkan persyaratan bagi calon pendaftar

Pada dasarnya, program Kartu Prakerja gelombang 12 ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul, dan membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 yang ingin lolos seleksi, diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

  • Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  • Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  • Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
  • Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Hiks, Joko Semakin Kritis Akan Dirawat di RS Singapura, Sinopsis Dari Jendela SMP Jumat 8 Januari

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini (www.prakerja.go.id) dan simak tata cara berikut ini:

Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***(Siti Resa Mutoharoh/ FIX Indonesia)

Editor: Asep Budiman

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler