BERITA KBB- Kabar gembira, Kartu Prakerja yang saat ini tengah bergulir untuk Gelombang 13 dipastikan akan dilanjutkan pada gelombang-gelombang selanjutnya. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenai rencana jangka panjang Program Kartu Prakerja.
Ma'ruf Amin menuturkan bahwa pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022.
Menurut dia, Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.
"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan, katanya.
"Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," tambah Wapres Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Resmi Dikeluarkan dari Drama River Where The Moon Rises, Ini Dia Sosok yang Akan Menggantikan Ji Soo
Wapres menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat.
Baca Juga: Produk UMKM Kota Bandung Semakin Berpeluang Tembus Mancanegara
Baca Juga: Genap Berusia 36 Tahun, Raline Shah Berharap Segera Bertemu dengan Pendamping Hidupnya
Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.
Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.
Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang. Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.***