Dea OnlyFans Mengaku Sedang Hamil 5 Bulan, Tidak Mempengaruhi Proses Penyidikan

19 Mei 2022, 15:48 WIB
Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi mengaku sedang hamil 5 bulan./foto:instagram@deaonlyfans21/ /

BERITA KBB - Kabar mengejutkan datang dari Dea OnlyFans yang menjadi tersangka kasus pornografi.

Dea OnlyFans yang masih lajang ternyata mengaku kini sedang hamil 5 bulan.

Untuk itu, Dea OnlyzFans yang bernama Gusti Ayu Dewanti memohon keringanan agar tidak ditahan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Apresiasi Pengurus RW yang Bantu Warga Saat Pandemi Covid-19

Dea OnlyFans selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya sekarang ini memang tidak ditahan.

Akan tetapi, Dea OnlyFans meminta polisi agar mengkomunikasikan ke jaksa supaya tidak ditahan jika kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dea OnlyFans mengaku sedang hamil saat memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

Dea OnlyFans mengaku sedang hamil 5 bulan.

Pengacara Dea Onlyfans mengatakan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Oleh karena itu, dia berharap jaksa tidak menahan Dea OnlyFans karena kondisinya sedang hamil.

Baca Juga: Mengenal Monkeypox, Cacar Monyet Langka yang Terjadi di Inggris: Sebagian Korban Gay dan Biseksual

"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, Selasa 17 Mei 2022.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan," kata Abdillah.

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan kondisi kehamilan Dea OnlyFans tidak mempengaruhi proses penyidikan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Andi Viola, Pemain FTV Miss Centang Biru Cosplay Jadi Tawanan Hati

Penyidikan tetap lanjut kendati Dea Onlyfans dalam kondisi sedang hamil.

"Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu 18 Mei 2022.

Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: Biodata dan Profil Juliana Moechtar, Artis yang Menikah Lagi dengan Perwira TNI

"Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," katanya.

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans.

Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

Baca Juga: Ramai Duel Tinju Di Hollywings, Inilah Profil Winson Reynaldi, Lawan Tinju El Rumi

"Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya," ujar Zulpan.

Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler