120 Ekor Hewan Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Serang, Pastikan Tidak Berlakukan Lockdown

26 Juni 2022, 12:24 WIB
Hewan ternak yang tepapar PMK di Kabupaten Serang./foto:kabar-banten.com /

BERITA KBB - Sebanyak 120 ekor hewan ternak di Kabupaten Serang terpapar penyakit kulit kuku (PMK).

Dari 120 ekor hewan ternak yang terpapar PMK, 16 dinyatakan sudah sembuh.

“Kendati 100 ekor lebih hewan ternak tepapar PMK, Distan Kabupaten Serang tidak akan melakukan lockdown pemasukan hewan kurban,” kata Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana.

Zaldi mengatakan kasus PMK di Kabupaten Serang tersebar di sejumlah kecamatan.

Yaitu di Kecamatan Kragilan, Waringin Kurung, Padarincang dan Baros serta Pontang.

Untuk kasus pertama di Kabupaten Baros saat ini kondisinya sudah sembuh.

Hewan ternak yang terpapar PMK tersebut terdiri atas sapi dan kerbau.

"Kalau yang dipotong sudah ada tapi bukan karena sakit, peternak takut hewan gak bisa menjual jadi disembelih dulu dagingnya dijual," katanya.

Zaldi mengatakan dengan kondisi saat ini beberapa kabupaten/kota ada yang ambil sikap 14 hari sebelum idul kurban.

Yakni dengan melakukan lockdown tidak boleh memasukkan hewan kurban.

Sedangkan di Kabupaten Serang selama ada SKKH dan secara gejala klinis tidak ada masalah, tetap diperbolehkan masuk. "Pengobatan selama ini berhasil," ujarnya.

Ia khawatir jika diberlakukan kebijakan lockdown Kabupaten Serang akan kekurangan hewan kurban saat Idul Adha.

Karena itu, Kabupaten Serang tidak akan mengambil sikap lockdown.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler