Update Kasus Kerusuhan Babarsari: Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka, Namun Masih Belum Tertangkap

7 Juli 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi kerusuhan di Babarsari, Yogyakarta, belum lama ini. /Twitter @txtfromjogja

BERITA KBB - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta) telah menetapkan dua tersangka kasus kerusuhan Babarsari.

Polda DIY menginformasikan dua orang tersangka tersebut berinisial AL alias L dan R.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, awal mula konflik yang menyebabkan kerusuhan Babarsari pada senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Amalan Surat AlQadr Dapat Memberikan Aura Positif Bagi Yang Membacanya

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan.

"Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R," jelasnya.

Dua tersangka tersebut melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka di TKP Jambusari pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga: Mengejutkan! Kemensos Cabut Izin ACT Untuk Kumpulkan Sumbangan

Tiga korban mengalami luka di tangan kanan, luka di leher karena senjata tajam, serta luka di paha karena terkena busur panah.

Kedua tersangka melanggar Undang-Undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951 karena melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang.

Walaupun sudah ada penetapan tersangka, baik L maupun R belum ditangkap. Dikabarkan polisi masih melakukan pencarian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Kamis, 7 Juli 2022, Jaga Mentalmu dengan Berani Bicara!

"Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Upaya penangkapan dan penggeledahan AL ke alamat keluarganya telah dilakukan polisi, namun AL tidak ditemukan.

"Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," ungkap Ade Ary Syam Indradi.

Ade juga menambahkan ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan AL bisa memberitahu polisi.

Baca Juga: 20 Titik Lokasi Sholat Idul Adha 1443 H di Kota Bandung dan Sekitarnya Pada Minggu 10 Juli 2022

Ia juga berharap tidak ada yang membantu menyembunyikan tersangka karena hal tersebut bisa ditindak pidana.

Sedangkan tersangka R masih dipastikan alamat tempat tinggalnya oleh polisi.

Sebelumnya, video kerusuhan Babarsari, Yogyakarta viral di media sosial. Kerusuhan tersebut dikonfirmasi terjadi pada Senin, 4 Juli 2022.

Karena kerusuhan ini, sejumlah ruko dan motor mengalami kerusakan.

Polda DIY menduga kerusuhan tersebut berawal dari keributan di salah satu tempat hiburan di Babarsari dan kekerasan di Jambusari.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler