Jokowi: Impor Pakaian Bekas Ilegal Mengganggu Industri Tekstil Dalam Negeri

22 Maret 2023, 23:40 WIB
Aktivitas jual beli pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung. /ANTARA/Dewa Wiguna

BERITA KBB – Belum lama ini pemerintah Indonesia resmi melarang serta dan akan menindak pedagang pakaian bekas impor ilegal atau thrifting di Indonesia.

Hal ini sendiri sudah disampaikan secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo yang meminta untuk menindak praktik bisnis pakaian bekas impor ilegal tersebut.

Presiden RI, Joko Widodo sendiri berharap bisa menemukan sumber masuknya pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha ANTV Kamis, 23 Maret 2023: Sahib Memohon pada Dewa agar Datta Dikembalikan ke Patilwadi

Saat ini, Bareskrim Polri menggandeng Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemendag untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor ilegal atau thrifting.

Perdagangan barang impor bekas ilegal ini bisa dibilang dapat mengganggu pasar lokal dengan membuat beberapa UMKM, khususnya yang bergerak di industri tekstil merugi.

Ini terjadi karena barang yang dijual oleh berbagai industri sangat murah, yang mengancam harga industri lokal menjadi kalah bersaing.

Sebagai informasi, Pemerintah tengah mendukung kehadiran produk dalam negeri dengan melakukan alokasi sebesar 40% pada belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal, serta 30% ruang area infrastruktur publik (stasiun, bandara, rest area, terminal) untuk UMKM melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Impor Beras 500 Ribu Ton Jelang Ramadhan 2023

Untuk mendorong industri dan produk tekstil, pemerintah juga menghadirkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang sudah ada sejak 2021 di setiap provinsi secara bergantian untuk mendukung produk-produk Indonesia.

Menurut Menkop UKM Teten Masduki, fasilitas yang disediakan pemerintah memang dibuat untuk membantu mendorong penjualan para pelaku UMKM. Sebagai informasi, UMKM sendiri berkontribusi sebanyak 60,5% terhadap PDB Indonesia. Jadi wajar jika pemerintah terus menjaga, melindungi dan membantu para pelaku UMKM di Indonesia.

“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45% dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai ‪591.390‬ dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja” ujar Teten Masduki MenKop UKM.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha ANTV Kamis, 23 Maret 2023: Nakusha Pandang Foto Dirinya ketika Masih Kulit Hitam, Digu Heran

Beberapa Alternatif Penjualan Pakaian Bekas yang Aman.

·      Preloved (jual beli barang bekas yang masih layak pakai tetapi milik/pemakaian pribadi, melalui marketplace ataupun toko offline).

·      Garage sale (barang-barang tidak terpakai atau stok gudang. Namun, masih baru dan belum pernah terpakai).

·      Kolektor merchandise langka.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler