1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila, Inilah Sejarah Lahirnya Dasar Negara Republik Indonesia yang Wajib Diketahui

26 Mei 2023, 22:59 WIB
Berikut sejarah lahirnya Pancasila, dasar negara Republik Indonesia yang wajib diketahui dalam rangka Hari Lahir Pancasila. /Freepik/

 

Berita KBB - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Dalam sejarah Indonesia menjelang kemerdekaan, pada tanggal ini Ir. Soekarno menggagas rumusan 5 asas dasar negara yang diberi nama Pancasila pada 1945 lalu.

 

Dengan kata lain, pada 1 Juni 1945 inilah kata “Pancasila” pertama kali diperkenalkan oleh sang proklamator. Berbagai usulan rumusan dasar negara dari berbagai tokoh pendiri negara ini digodok dan kemudiannya juga diberi nama Pancasila.

 

Hari Lahir Pancasila tahun ini akan jatuh pada Kamis 1 Juni 2023 pekan depan. Untuk dapat lebih dalam memperingati lahirnya dasar negara Republik Indonesia tersebut, berikut ini Berita KBB sajikan sejarah singkat lahirnya Pancasila sebagai dasar negara ini.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV SCTV Bad Boy I Love You Ada Natasha Rizky dan Kiki Farrel Tayang Dini Hari

Dikutip situs resmi Pemkot Cimahi, sejarah lahirnya Pancasila dapat ditarik hingga pada bulan April 1945, di mana pemerintah pendudukan Jepang saat itu membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.

 

BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 33 orang saat dibentuknya.

 

Pada 29 Mei 1945 dalam sidang pertama BPUPKI, tokoh kemerdekaan Indonesia Mohammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV SCTV Kutunggu Kau di Bawah Pohon Duren Ada Dion Wiyoko dan Andrea Dian

Ada 5 poin dalam rumusan yang digagasnya dalam pidato tidak tertulis pada saat sidang tersebut, yakni (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan Rakyat.

 

Kemudian, Mohammad Yamin kembali mengusulkan rumusan dasar negara berbentuk 5 poin, yang merupakan gagasan tertulis untuk naskah rancangan UUD Republik Indonesia. 

 

Kelima poin tersebut yakni (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kebangsaan Persatuan Indonesia, (3) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Lepas 392 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama, Bupati Kang Hengki Titip Doa Untuk Bandung Barat

Pada 31 Mei 1945, gagasan rumusan dasar negara juga datang dari Soepomo, yang juga mengusulkan 5 asas dasar negara.

 

Kelima asas itu yakni (1) Paham Persatuan, (2) Perhubungan Negara dan Agama, (3) Sistem Badan Permusyawaratan, (4) Sosialisasi Negara, dan (5) Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timur Raya.

 

Esok harinya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan 5 poin dasar negara yang diberi nama Pancasila. Saat pertama digagas, kelima poin Pancasila tersebut meliputi (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, dan (5) Ketuhanan yang Berkebudayaan.

 

Selanjutnya pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI pada sidang pertama itu, berhasil merumuskan 5 poin dasar negara Pancasila berdasarkan usulan-usulan tersebut, yang termaktub dalam naskah Piagam Jakarta.

 

Pada Piagam Jakarta ini, bunyi dari 5 poin Pancasila adalah (1) Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta ini ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada Sidang BPUPKI kedua pada 10-17 Juli 1945.

 

Singkat cerita, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sehari setelahnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPKI menggelar sidang di mana dilakukan perubahan pada sila pertama Pancasila.

 

Perubahan yang diusulkan Mohammad Hatta itu menghapus kalimat “Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”, sehingga menjadi hanya “Ketuhanan yang Maha Esa” seperti yang dikenal rakyat Indonesia sampai saat ini.

 

Demikianlah sejarah singkat lahirnya Pancasila yang perlu kita ketahui sebagai bangsa Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 mendatang.***

 

 
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler