Tuntut Bareskrim Polri Segera Tahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, IPW: Contoh Equality Before The Law

5 Desember 2023, 20:13 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso /PMJ News

 

Berita KBB - Indonesia Police Watch (IPW) menuntut agar Bareskrim Polri segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, terkait statusnya sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, bila Bareskrim Polri lekas menahan Firli Bahuri, pihaknya akan sangat mengapresiasinya sebagai langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

“Pada panggilan kedua terhadap tersangka, IPW mendesak Firli agar ditahan,” ujar Sugeng, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: 1datapipe Hadirkan Solusi dan Skor Analitik Pelanggan Bertenaga AI di Indonesia

“Ini sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law,” lanjutnya.

 

Firli Bahuri sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan SYL pada Rabu 6 Desember 2023 di Gedung Bareskrim Polri.

 

“Di-schedule-kan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri, red) pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin lalu.

 

Menurut Trunoyudo, pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan SYL merupakan pemeriksaan tambahan pasca pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat lalu.

Baca Juga: Sinopsis A Man Called Hero dan New Kung Fu Cult Master 1, Cek Jadwal Indosiar Rabu 6 Desember 2023 di Sini

“Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” lanjutnya.

 

Sebelumnya, Firli memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL, pukul 09.30 WIB pagi. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya sejak 20 November 2023 lalu.***

Editor: Siti Mujiati

Tags

Terkini

Terpopuler