Link Download Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 Halaman, Netizen Kena Prank DPR?

13 Oktober 2020, 07:00 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Buruh melakukan Unjuk Rasa Senin, 12 Oktober 2020 di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Aksi ini dalam rangka menggugat Omnibus Law Cipta Kerja. /Fix Makassar/Lisdayanti

 

BERITA KBB - Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat terus jadi sorotan masyarakat. Seminggu lalu, para wakil rakyat dan pemerintah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Selain menuai pro-kontra, warga juga mempertanyakan mana draf UU Cipta Kerja yang final berdasarkan hasil pengesahan.

Spekulasi pun bermunculan. Awalnya, Berita KBB mencatat ada empat versi draf RUU dalam bentuk file digital (pdf).

Baca Juga: Penasaran Isi Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang Final? Ini Dia Link Download PDF-nya

Baca Juga: Wah! Pemerintah Yakin UU CIpta Kerja Untuk Melindungi Usaha Kecil Menengah dan Buka lapangan Kerja

Keempat versi tersebut,yaitu dokumen yang disahkan pada paripurna DPR, pekan lalu sebanyak 905 halaman, versi 1.052 halaman, 1.028 halaman, dan 1.035 halaman.

Senin malam, 12 Oktober 2020, muncul lagi satu versi file digital yang memiliki jumlah halaman yang berbeda dibandingkan versi lainnya. File tersebut berjudul "RUU CIPTA KERJA_PENJELASAN" dengan total 812 halaman.

Gara-gara kesimpang-siuran dan berbagai versi naskah dan file RUU Cipta Kerja itu, para netizen pun berkomentar di media sosial. Di Twitter misalnya, bekas anggota DPR RI Tifatul Sembiring (@tifsembiring) mencuit: "TAPI ini bukan prank kan yaa. Belum rapi sudah diketok. Ck..ck..ck..Aya-aya wae... *BikinGaduhAja#". Cuitan itu Ia buat untuk menanggapi berita soal perbedaan versi naskah RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Respon Elegan SBY Ketika DItuding Dalang Demonstrasi, SBY : Ndak Baik Kalau Negeri Kita Subur Fitnah

Baca Juga: Ini Respon Mengejutkan Netizen Komentari Unggahan Puan Maharani di Instagram soal UU Cipta Kerja

Cuitan itu pun ditanggapi para pengikut Tifatul Sembiring. Akun @BigWillPimpin misalnya yang membalas: "rakyat kena prank @DPR_RI pak". Sedangkan pengguna Twitter @dayusipetualang membalas: "Jadi, diketok dulu baru diketik ya?"

Proses pengesahan yang terkesan buru-buru dan tidak transparan itu direspon berbagai elemen masyarakat terutama buruh dan mahasiswa dengan demonstrasi di berbagai kota.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang mengusulkan RUU ini membatalkan Omnibus Law. Alasannya, mereka khawatir dengan aturan yang baru, kaum buruh akan semakin menderita.

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia Lebih Baik Dari Negara Lain

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang 12 Kecamatan di Tasikmalaya, Rusak Puluhan Rumah dan Satu Korban Jiwa


Anda penasaran ingin membandingkan isi file Omnibus Law UU Cipta Kerja dari berbagai versi? Berikut link download file Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman.***

 

 

Editor: Ganesha Gautama

Tags

Terkini

Terpopuler