Info Demo Hari Ini 20 Oktober 2020, Puluhan Orang Diamankan di Jakarta

20 Oktober 2020, 19:43 WIB
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.* /RRI/

BERITA KBB - Aksi demo yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat membuat pihak kepolisian mengamankan puluhan orang.

Perlu diketahui bahwa aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau Ciptaker kembali di lakukan di sejumlah tempat di Jakarta pada Selasa 20 Oktober 2020.

Sebagai informasi, aksi demo UU Cipta Kerja hari ini juga bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Sinopsis 'Anak Band' SCTV 20 Oktober 2020, Gilang Goda Aya Pakai Baju Superhero

Mengenai puluhan orang yang diamankan saat demo UU Ciptaker ini, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana membantah telah melakukan penangkapan.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa 20 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip BERITA KBB dari RRI, pihaknya tidak menhelaskan lebih jauh soal barang bukti yang diamankan terkait diamankannya 33 orang itu.

Baca Juga: Info Banjir Hari Ini 20 Oktober 2020, Muara Angke Tergenang 3 Hari, Warga Sebut yang Paling Parah

Dia mengklaim, saat ini masih melakukan proses pengusutan. Bahkan, kata dia, polisi juga berupaya menjembatani para demonstran dengan pemerintah untuk melakukan komunikasi langsung.

“Kami sedang memediasi agar pedemo bisa bertemu dengan perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini,” kata Nana.

Aksi penyampaian pendapat masih diharapkan dapat berjlan damai.

"Akan kami sampaikan, selaku aparat tentu kami akan menyampaikan dan tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting. Kam aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum, bagaimana supaya pesan itu sampai," ucap Nana.

Baca Juga: Kemnaker Godok Terus Rancangan Peraturan Pemerintah Dorong UU Cipta Kerja Segera Terlaksana

Berbagai elemen masyarakat terdiri dari unsur buruh, mahasiswa dan sebagainya kembali turun ke jalan menuntut kepastian atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah membuat resah.

 Mereka meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker. Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR RI, pada Senin 5 Oktober 2020.

Patung Kuda Arjuna Wiwaha masih menjadi pilihan aparat kepolisian menentukan tempat aksi demonstran.

Baca Juga: Bus Wisata Keliling Bandung Barat Beroperasi 1 November 2020, Gratis Selama Masa Uji Coba

Walaupun, hal ini sempat mendapat protes massa aksi karena jaraknya dengan Istana Negara cukup jauh, yakni sekitar kurang lebih 900 meter.

Ribuan TNI-Polri tidak ketinggalan meramaikan aksi penyampaian pendapat hari ini.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler