KPK Cetak Prestasi, Tangkap 2 Menteri Koruptor Dalam Waktu 12 Hari, Akankah Ada Korban Selanjutnya?

- 6 Desember 2020, 10:20 WIB
Juliari Peter Batubara (kiri), Edhy Prabowo (kanan)
Juliari Peter Batubara (kiri), Edhy Prabowo (kanan) /ANTARA/

BERITA KBB- Menteri Sosial Juliari P Batubara telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI tahun 2020. Semua berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat kemensos beberapa waktu lalu.

Dan, ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadikan ada dua menteri Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan lembaga antirasuah itu hanya dalam kurun waktu 12 hari.

Baca Juga: Fakta Menarik Juliari P. Batubara Koruptor Dana Covid-19, Janganlah Mencoba Menjadi Orang Sukses

Baca Juga: Ini Profil Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kader PDIP yang Menjabat Wakil Bendahara Umum DPP

Tentunya ini menjadi prestasi serta sejarah baru dimana komisi antirasuah mampu mencokok pejabat elit negara dalam kurun waktu dua minggu. Berikut rangkuman dua menteri yang ditangkap KPK seperti pada berita Pikiran-Rakyat.com berjudul Pertama Kali dalam Sejarah, Hanya Waktu 12 Hari 2 Menteri Jadi Tersangka KPK

1. Menteri KKP Edhy Prabowo

Pada Rabu, 25 November 2020 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan eksport benih lobster atau benur.

Dalam Kasus Edhy Prabowo, selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp 17 Miliar Dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari Jadi Tersangka dan Menyerahkan Diri

Baca Juga: Real Madrid dan Barcelona Raih Hasil Berbeda di Liga Spanyol, Madrid Menang Atau Barcelona?

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah