BERITA KBB- Lagi, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Maruf Amin dijerat skandal korupsi. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapka menjadi tersangka, kali ini Komisi Pemberantasa Korupsi menetapkan tersangka kepada Menteri Sosial Juliari Batubara.
Bahkan, Juliari Menyerahkan diri ke KPK setelah dirinya ditetapkan tersangka korupsi penerimaan hadiah di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial covid-19 di Jabodetabek.
Sebelumnya KPK melalui Ketua KPK Firli Bahuri menghimbau agar Mensos JPB (Menteri Sosial Juliari Batubara) menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. KPK menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Real Madrid dan Barcelona Raih Hasil Berbeda di Liga Spanyol, Madrid Menang Atau Barcelona?
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Juara 1, TCC Asia's Top 100 Most Beautiful Faces In The Asia Pacific Of 2020
Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB dinihari. Mensos Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Dia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.
Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Mensos Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.