Menaker Ida Terbitkan Aturan Libur Pilkada Bagi Pekerja/Buruh

- 7 Desember 2020, 20:17 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

Menaker juga mengingatkan, pekerja/buruh, pengusaha, dan seluruh stakeholder untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Terharu, 5 Pengakuan BTS Tentang 2020 Yang Bikin Sedih


“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah