Mimpi bertemu Rasulullah SAW Dipidana, Wakil Ketua Komisi III DPR: Sangat Mengada-ada, Mimpi Itu Hak

- 29 Desember 2020, 09:42 WIB
Haikal Hassan dan Mahfud MD
Haikal Hassan dan Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd/


BERITA KBB-Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan rasa herannya terkait pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Senin 28 Desember 2020, kepada Ustadz Haikal Hassan Baras. Hassan Baras dilaporkan polisi karena terkait dalam ceramahnya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Menurut Sahroni, laporan ke polisi mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada.

“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan, apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, enggak usah di-follow up. Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain, kan ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip dari Galamedia berjudul Minta Polisi Bijak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Mimpi Jadi Presiden Bisa Kena Pasal Makar?Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Tayang Sekarang! Link Streaming FTV Teacher I'm in Love, Dibintangi Ridwan Ghani dan Larasati

Baca Juga: YouTube Rewind Hadirkan Banyak Content Creator, Termasuk Ayah Fadil Jaidi yang Jadi Trending Topic


Ia menyatakan, tidak memproses laporan tersebut lebih baik dilakukan oleh polisi, dibanding melakukan proses pemeriksaan yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah.

“Ya mending enggak usah di follow-up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang enggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” kata Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan polisi bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun. Karenanya, pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya tidak diperpanjang oleh para penegak hukum.

Baca Juga: Dahsyat,, Pukulan Luffy Tumbangkan Kaido Big Mom Terheran-Heran, Supernova Beraksi, One Piece 1.000

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x