Soal Mensos Risma Dipolisikan Gus Yasin, Refly Harun: yang Melaporkan Pasti Para Pengkritik Jokowi

- 12 Januari 2021, 15:19 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Menteri Sosial Risma (kiri) yang dilaporkan ke polisi. /Kolase foto dari Twitter @ernestprakasa dan YouTube Refly harun

BERITA KBB- Nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab dipangil Risma masih menjadi topik hangat pembicaraan di media sosial.

Terbaru, Risma kabarnya telah dipolisikan oleh Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin.

Gus Yasin melaporkan Mensos Risma lantaran diduga telah merekayasa  pertemuannya dengan gelandangan saat blusukan di sekitar Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Rencananya, Risma akan disangkakan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidanana.

Baca Juga: PROFIL dan Foto-Foto Cantik Dayana Kazakhstan, dari Awal Perkenalan hingga Siap Dinikahi Fiki Naki

Tak hanya itu, Risma juga dijerat Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait Risma yang dipolisikan Gus Yasin telah menyita atensi publik, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Dalam tayangan pada kanal YouTube-nya, Refly Harun menilai bahwa yang melaporkan Risma dipastikan orang yang sebetulnya tak suka lapor-melapor.

Baca Juga: Ketika Lucas SuperM Harus Memilih Antara Kai EXO dan Baekhyun Begini Jadinya

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x