Kabar Gembira, Kartu Prakerja di Perpanjang Hingga 2022 Begini Pernyataan Lengkap Wapres Ma'ruf Amin

- 5 Maret 2021, 14:14 WIB
 Tangkapan Layar Poster Program Kartu Prakerja Gelombang 13.
Tangkapan Layar Poster Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram.com/ @prakerja.go.id

Baca Juga: Resmi Dikeluarkan dari Drama River Where The Moon Rises, Ini Dia Sosok yang Akan Menggantikan Ji Soo

Wapres menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja, yang sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat.

Baca Juga: Produk UMKM Kota Bandung Semakin Berpeluang Tembus Mancanegara

Baca Juga: Genap Berusia 36 Tahun, Raline Shah Berharap Segera Bertemu dengan Pendamping Hidupnya 

Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.

Saat ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Gelombang 13 dengan kuota untuk 600.000 orang. Pembukaan untuk Gelombang 13 tersebut dilakukan setelah hasil seleksi Gelombang 12 selesai diumumkan.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah