Ini Dia Alasan Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Partai Demokrat Versi KLB

- 31 Maret 2021, 15:21 WIB
AHY memberikan tanggapan terkait keputusan pamerintah soal Partai Demokrat
AHY memberikan tanggapan terkait keputusan pamerintah soal Partai Demokrat /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizki Pradila/

BERITA KBB - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko yang diadakan di Deli, Serdang.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Kemenkumham, alasan penolakan tersebut dikarenakan Partai Demokrat versi KLB tidak memenuhi kelengkapan dokumen fisik sesuai dengan persyaratan.

Baca Juga: Ungkap Soal Rumah Tangganya dengan Tyson, Melaney Ricardo: Kami Sepakat untuk Mau Mencoba Lagi

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," terang Yasonna Laoly dikutip dari Antara pada Rabu, 31 Maret 2021.

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Sebelumnya, Kemenkumham mengaku menerima surat dari Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret 2021 yang pada intinya menyampaikan permohonan pengesahan hasil KLB pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Usai Perdebatan yang Panjang, Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa Ditolak Kemenkumham

Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham kemudian menyampaikan surat yang pada intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah