Usai Perdebatan yang Panjang, Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa Ditolak Kemenkumham

- 31 Maret 2021, 13:50 WIB
Permohononan pengesahan Partai Demokrat versi KLB ditolak Kemenkumham.
Permohononan pengesahan Partai Demokrat versi KLB ditolak Kemenkumham. /twitter.com/@ivan_pioh/

BERITA KBB- Setelah melalui perdebatan yang panjang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya memberikan keputusan soal nasib Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, pihaknya dengan tegas menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB)di Deli Serdang, Sumaterta Utara pada 5 Maret 2021 silam.

Pemerintah menyatakan bahwa, permohonan pengesahan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumaterta Utara pada 5 Maret 2021 ditolak, “ kata Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: KPK Diminta Umumkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bandung Barat

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 31 Maret 2021: Ada Reply 1988 hingga Serial Drama Tukri Hercai dan Zalim

Meski pihak KLB telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direkotrat Administrasi Hukum dan UMUM (AHU), hasil akhirnya mereka ditolak oleh Kemenkumham.

Tentunya, hal berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB telah ditelaah terlebih dahulu oleh Kemenkumham, termasuk berdasarkan ketentuan undang-undang.

Tak hanya itu, putusan ini juga didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, serta keabsaahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang 5 Maret lalu.

Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Setop Penyebutan Istilah Bahasa Arab yang Merujuk pada Teroris

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x