BERITA KBB- Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapannya soal keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Melalui tayangan breaking news yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan rasa syukur
‘Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan YME, bahwa apa yang telah diputuskan pemerintah hari ini adalah penegasan, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepenguruan, serta konstitusi partai,” ujar AHY, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com
Lebih lanjut AHY memaparkan asalan ditolaknya permohonan kubu KLB oleh Kemenkumham, yakni karena persyaratan administrasi yang telat dipenuhi.
Dengan adanya keputusan ini, kata AHY, artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat.
“AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres Partai Demokrat 2020 lalu yang ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat,”
AHY juga mengatakan bahwa, kabar ini baik bukan hanya untuk Partai Demokrar sendiri, melainkan untuk keberlangsungan kehidupan demokrasi di Tanah Air, mengingat hukum telah ditegakkan dengan adil dan sebenar-benarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Setop Penyebutan Istilah Bahasa Arab yang Merujuk pada Teroris