Baca Juga: Ungkap Soal Rumah Tangganya dengan Tyson, Melaney Ricardo: Kami Sepakat untuk Mau Mencoba Lagi
Sebelumnya diketahui, usai melalui perdebatan yang panjang soal nasib Partai Demokrat sejak diselenggarakannya KLB di Deli Serdang, pemerintah melalui Kemenkumham akhirnya memberikan keputusannya.
Kemarin, Rabu, 31 Maret 2021 melalui konferensi pers virtual, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan tegas menolak hasil KLB.
“Pemerintah menyatakan bahwa, permohonan pengesahan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumaterta Utara pada 5 Maret 2021 ditolak, “ kata Menkumham Yasonna Laoly.
Baca Juga: PUBG Lite Resmi Ditutup 29 April 2021, Ini Jadwal Penghentian Tiap Layanan
Di sisi lain, Agus Harimurti Yudhoyono pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, utamanya Presiden Joko Widodo, yang telah menunaikan janjinya.
“Untuk itu atas nama pimpinan, pengurus, kader, simpatisan, saya menguncapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan seadil-adlinya dalam kasus KLB yang inkonsistusional ini,” tutur AHY dalam keterangannya.***