BERITA KBB- Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 silam resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hasil KLB yang menyatakan bahwa KSP aktif Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ini ditolak oleh Kemenkumham lantaran beberapa faktor, seperti kelengkapan persyarata administrasi yang melebihi tengat waktu, juga tidak adanya mandat dari pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat.
Kontan, berita ditolaknya hasil KLB ini menjadi berita yang disyukuri oleh para politisi Partai Demokrat, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Kemnaker Susun Kembali Strategi Penempatan Tenaga Kerja
Salah satunya, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat, Yan Harahap, yang mengucapkan syukur atas putusan Kemenkumham soal nasib Partai Demokrat ini.
“Subhanallah walhamdulillah walailahaillallah allahu akbar, la haula wala quwwata illa billa,” kata Yan Harahap.
Tak lupa, Yan Harahap juga mengirimkan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham lantaran telah memberikan keputusan secara objektif, juga telah menegakkan keadilan dan sikap terbuka.
Penghargaan setinggi2nta kpd Pemerintah cq @Kemenkumham yg telah memberikan keputusan objective berdasarkan fakta dan keadilan serta bertindak transparan dlm memberikan keputusan,” cuitnya pada akun Twitter @YanHarahap.