Kabar Gembira, Bantuan BPUM UMKM Rp 3,6 Juta Cair, Ini Syarat yang Bisa Mendapatkannya, Cek di eform.bri.co.id

- 1 Juni 2021, 19:43 WIB
Kabar Gembira, Bantuan BPUM UMKM Rp 3,6 Juta Cair, Ini Syarat yang Bisa Mendapatkannya, Cek di eform.bri.co.id
Kabar Gembira, Bantuan BPUM UMKM Rp 3,6 Juta Cair, Ini Syarat yang Bisa Mendapatkannya, Cek di eform.bri.co.id /eform.bri.co.id/bpum

BERITA KBB- Pemerintah terus menggulirkan bantuan untuk menstimulasi kebangkitan ekonomi Indonesia. Salah satunya dengan bantuan BLT UMKM yang digulirkan sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Kehadiran bantuan BLT UMKM atau biasa disebut BPUM ini sendiri mencairkan dana sebanyak 2 kali. Yakni pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 jita dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta sehingga total menjadi Rp3,6 juta.

Lalu siapakah yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM ini? Sebab, hanya beberapa orang tertentu saja, dan tentunya memenuhi syarat, yang terdaftar di link eform.bri.co.id yang bisa dapat Banpres BPUM BRI Rp3,6 juta ini.

Baca Juga: Khawatir Putranya Bakal Kena Imbas atas Kisruh Rumah Tangganya, Alvin Faiz: Abi Harap Kamu Kuat

Salah satu contohnya, Afei, (25), warga Baleendah, Bandung, Jawa Barat berhasil dapat BLT UMKM pada lalu sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada tahun ini.

Nomor eKTP atau NIK KTP Afei juga terdaftar sebagai penerima BPUM yang cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Afei mengaku tidak pernah daftar BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM BRI ini pada tahun 2021.

"Jadi aku tuh cuma daftar tahu lalu. Eh nggak tahunya tahun ini juga dapet lagi. Tapi cuma Rp1,2 juta. Alhamdulillah banget," ujarnya seperti pada berita DIY berjudul BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id

Baca Juga: Miliki Efek Domino yang Mengancam Kualitas SDM, Perkawinan Usia Dini di Jabar Berhasil Ditekan

Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.

Ia juga tidak mempunya rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.

Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cantik dan Anggunnya Potret Glenca Chysara, Pemeran Elsa di Sinetron Ikatan Cinta, Sang Pemeran Antagonis

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS notifikasi sebagai penerima BPUM dan bisa konfirmasi melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id:

- Buka situs eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Sebagai informasi, sebenarnya bantuan BLT UMKM Tahun 2021 ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, melainkan juga di BNI.

Pelaku usaha mikro, termasuk nasabah PNM Mekaar bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin cek daftar nama penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair di BNI bisa akses link banpresbpum.id.

Itulah informasi lengkal mengenai cara daftar dan syarat dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 juta agar terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BRI di eform.bri.co.id.***(Iman Fakrudin/Berita DIY)

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah