Usai Viral Video Bus Transjakarta Mogok di Rel Kereta Api, PT Transjakarta Lakukan Investigasi

- 2 Juni 2021, 11:30 WIB
Bus Transjakarta mogok di perlintasan kereta api Halimun, Jakarta Selatan.
Bus Transjakarta mogok di perlintasan kereta api Halimun, Jakarta Selatan. /Jurnal Soreang/Ghulam Halim/Instagram @drama.kereta

Berita KBB - Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan oleh sebuah video tentang suasana mencekam di mana para penumpang bus berhamburan keluar dari badan bus karena bus tersebut mogok di tengah perlintasan kereta api. 

Diketahui dari video yang beredar pula bahwa bus tersebut adalah bus Transjakarta yang berhenti tiba-tiba alias mogok di perlintasan kereta di Jalan Jembatan Halimun, Menteng, Jakarta Pusat.

Sontak hal tersebut membuat warganet bereaksi. 

"Warga dan pemotor gotong royong dorong bus Transjakarta yang mogok di perlintasan rel Jembatan Halimun Jakpus," tulis akun Instagram @merekamjakarta dalam unggahan video yang diposting pada Selasa, 1 Juni 2021.

Mengutip dari Pikiran Rakyat, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo ikut memberikan keterangan tentang video yang viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin 31 Mei 2021 kemarin.

Pada saat kejadian, armada bus operator Mayasari Bakti rute Manggarai-Blok M (6M) tersebut melintas dari arah Tosari dengan kondisi lampu perlintasan kereta sudah berwarna hijau. Saat tepat di atas rel, roda bus tiba-tiba berhenti.

"Tidak lama sirine kereta api terdengar berbunyi yang mengakibatkan pelanggan yang berada di dalam bus panik dan berinisiatif turun untuk menyelamatkan diri dari dalam bus menggunakan pintu depan dan tengah," ungkap Sardjono dalam keterangan tertulisnya.

Ia memastikan jika insiden tersebut terjadi bukan dikarenakan kondisi bus yang rusak. Pihaknya sedang melakukan investigasi terkait insiden tersebut.

"Atas kejadian ini, Transjakarta melalui tim operasional dan tim teknik akan melakukan investigasi lebih lanjut. Penyebab kejadian saat ini tengah diselidiki oleh pihak terkait. Pramudi (sopir) yang bertugas saat itu juga turut diberikan sanksi," ucap Sardjono.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x