Berita KBB - Indonesia telah resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji untuk tahun ini.
Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebut-sebut oleh sejumlah anggota DPR dikarenakan Indonesia tidak memiliki kuota haji.
Tentu saja hal tersebut dibantah oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia terkait pernyataan sejumlah anggota DPR terkait informasi tidak adanya kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Indonesia Resmi Tak Berangkatkan Jamaah Haji 2021, Berikut Penjelasan Menag
Dalam surat yang beredar di media sosial Twitter anggota DPR dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring, Jumat, 4 Juni 2021, tertulis bantahan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi.
Berikut isi surat dubes untuk ketua DPR, Puan Maharani:
Yang Mulia
HE/Dr (H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI