Berita KBB - Virus corona yang melanda seluruh negara di dunia berimbas ke semua sektor. Semua negara menutup jalur untuk pendatang untuk masuk ke negaranya.
Upaya tersebut dilakukan agar penyebaran virus corona bisa dihambat atau diputus mata rantainya.
Salah satu dampak covid-19 adalah ditundanya ibadah umroh dan haji.
Mengutip dari PRFM News, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan bahwa Kerjaan Arab Saudi telah mengumumkan mereka bakal mengizinkan ibadah haji tahun 2021.
Pelaksanaannya haji nantinya, Kerjaan Arab Saudi akan mengeluarkan aturan ketat yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan selama gelaran ibadah haji nanti.
Kendati demikian, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui bagaimana teknis pelaksanaan ibadah haji yang meliputi kuota, tata cara, hingga perizinan terkait siapa saja yang boleh mengikuti gelaran ibadah haji.
Baca Juga: Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas Palestina Efektif, Guntur Romli: Alhamdulillah
“Namun dalam pengumuman itu, Arab Saudi belum mengumumkan teknis pelaksanaannya. Apakah itu terkait dengan kuota juga terkait dengan hanya haji domestik artinya tak ada haji internasional, atau secara mekanisme dan lain lain juga belum diumumkan,” kata Endang, Rabu, 19 Mei 2021.