Berita KBB - Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pada Senin 7 Juni 2021 hingga Jumat 25 Juni 2021.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM), pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui website https:/fmotm.jakarta.go.id/.
Melalui data yang terkumpul, akan dijadikan acuan pemerintah DKI saat akan memberi bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Baca Juga: Cara Daftar DTKS dan KKS untuk Mendapatkan Dana Bantuan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Total Rp6 Juta
Bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Lansia, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan program bantuan lainnya juga akan disalurkan.
Langkah pendaftaran DTKS di DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan bantuan:
1. Buka website https:/fmotm.jakarta.go.id/.
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.