Setelah Haji Gagal, Umrah Bagaimana?

- 16 Juni 2021, 11:08 WIB
Anggota DPR RI dan Ketua Yayasan Darul Hikam Sodik Mudjahid (kiri) dan Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama Ramadhan Harisman (kanan) berdiskusi dalam acara "“Setelah Haji Gagal, Umrah Bagaimana?” yang digelar secara virtual oleh lembaga pusat data dan riset Dinamiku Darul Hikam pada Selasa (15/6/2021) malam.
Anggota DPR RI dan Ketua Yayasan Darul Hikam Sodik Mudjahid (kiri) dan Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama Ramadhan Harisman (kanan) berdiskusi dalam acara "“Setelah Haji Gagal, Umrah Bagaimana?” yang digelar secara virtual oleh lembaga pusat data dan riset Dinamiku Darul Hikam pada Selasa (15/6/2021) malam. /Asep Budiman/

 

BERITA KBB – Pembatalan haji tahun ini menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya calon jemaah haji, penyelenggara, pemerintah, dan legislator. Setelah haji gagal berangkat, pemerintah didesak untuk lebih proaktif melakukan lobi untuk keberangkatan umrah karena selama ini dinilai lemah melakukan lobi dan kurang komunikatif terhadap masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam sebuah dialog bertema “Setelah Haji Gagal, Umrah Bagaimana?” yang digelar secara virtual oleh lembaga pusat data dan riset Dinamiku Darul Hikam pada Selasa (15/6/2021) malam. Para pembicara yang hadir pun mewakili semua unsur pemangku kepentingan, yakni Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. (anggota DPR RI 2019-2024 dan Ketua Yayasan Darul Hikam), Ramadhan Harisman, ST, MBA (Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama), H. Wawan Ridwan Misbach (Ketua Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Jabar), Drs. H.E. Sunidja, MM, M.Ag. (Ketua Forum KBIH Jabar), dan H. Rustam Sumarna (moderator sekaligus penyelenggara haji & umrah).

Diskusi hangat ini pun cukup menyedot perhatian ratusan warga yang turut menyimak diskusi, aspirasi yang disampaikan, dan langsung dijawab oleh pihak Kemenag. Terlebih, pemutusan pembatalan haji yang dianggap prematur dan tiba-tiba sehingga cukup membebani penyelenggara haji yang harus berhadapan langsung dengan calon jemaah haji.

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap 5 Fakta Dana Haji Tinggal 18 Miliar: Nah Ketahuan Sisanya Didepositokan 1 Tahun

Penyelenggara haji dan umrah Rustam Sumarna (kiri) dan Ketua Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Jabar Wawan R. Misbach (kanan).
Penyelenggara haji dan umrah Rustam Sumarna (kiri) dan Ketua Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Jabar Wawan R. Misbach (kanan).

Sesalkan pembatalan

Keluhan para jemaah pun dirangkum oleh Ketua Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Jabar Wawan Ridwan Misbach. Dia menyesalkan waktu pembatalan yang dinilai tiba-tiba, padahal masyarakat tidak melihat kinerja pemerintah. Termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji kurang begitu gigih meyakinkan masyarakat terkait rumor penyalahgunaannya.

“BPKH katanya aman, tapi itu setelah didesak masyarakat. Seharusnya ada transparansi karena jemaah layak dapat informasi urusan haji dan umrah, baik langsung, melalui asosiasi atau kelompok bimbingan ibadah haji  (KBIH) agar masyarakat bisa mengikuti kinerja pemerintah atau BPKH,” ujarnya.

Sementara Ketua Forum KBIH Jabar Sunidja meminta pemerintah lebih gigih berkomunikasi dengan Arab Saudi dengan pendekatan budaya mereka yang suka disanjung. Sekaligus, dia menyoroti kesempatan Indonesia untuk mendapatkan jatah umrah. Selain mendorong Kementerian Agama agar Indonesia mendapat alokasi umrah, juga diharapkan mekanisme yang jelas karena dikhawatirkan kuotanya terbatas sehingga berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Halaman:

Editor: Asep Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x