Link Cek BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta di Kemnaker.go.id, Simak Kriteria Penerimanya

- 13 Juli 2021, 15:02 WIB
Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji./*
Buruan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek BSU Subsidi Gaji./* //* Mantra Sukabumi/unplash/ Mufid Majnun

BERITA KBB- Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berjenis BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta akan kembali dicairkan sebagai dampak pandemi virus Covid-19 yang belum berakhir.

Namun perlu anda ketahui penerima BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan kali ini merupakan pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 Juta per bulan.

Apabila anda pekerja yang merasa masuk ke dalam kriteria penerima BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan tersebut langsung  bisa mengecek nya di kemnaker.go.id. Di akhir artikel ada link tautan menuju kemenaker.go.id.

Baca Juga: Nagita Slavina Bakal Jadi Janda Kembang Kata dr. Lois, Sebenarnya dr. Lois Ini Dokter atau Peramal?

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini berhubungan dengan ada PPKM Darurat yang telah diteken pemerintah mulai 2 – 20 Juli 2021.

“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan,” kata Bambang Soesatyo, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Selasa 13 Juli 2021

Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2  Juta yang diatur dalam Permenaker No 14 Tahun 2020 yakni:

Baca Juga: Catat Jadwal dan Cek di Banpresbpum, Ini Data Nama Terbaru Penerima BPUM BRI dan PNM Mekaar Cair Juli 2021

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Lagu Euphoria Jungkook BTS No.1 Billboard Trending Twitter Dunia dan Indonesia, Berikut Lirik Lagunya

Para karyawan yang ingin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bisa segera mengeceknya di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2,4 Juta Cair Juni? Segera Cek Nama di kemnaker.go.id bagi Buruh Gaji di Bawah 5 Juta

Berikut ini cara cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui link kemnaker.go.id:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 13 Juli 2021: Depresi Dicueki Nino, Nasib Elsa Makin Mengenaskan Dibohongi Sumarno


6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

Link Menuju kemnaker.go.id klik disini.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x