Golongan Ini Bisa Segera Daftar Online BLT UMKM Tahap 3 Tapi Bukan di banpresbpum.co.id, Buruan Cek Disini

- 18 Juli 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi. Apakah Anda termasuk orang yang belum dapat bantuan UMKM tahap 3 di Juli 2021, silakan check ini sebelum cek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BLT BNI banpresbpum.id.
Ilustrasi. Apakah Anda termasuk orang yang belum dapat bantuan UMKM tahap 3 di Juli 2021, silakan check ini sebelum cek daftar penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BLT BNI banpresbpum.id. /BeritaDIY/BertiaDIY

BERITA KBB- Saat ini BLT BPUM tahap 3 sudah cair ke beberapa golongan, buruan daftar online ke link bukan banpresbpum.co.id agar dapat BLT UMKM.

Sebab diketahui dalam BPUM tahap 3, akan ada 3 juta UMKM yang dapat BLT sebesar Rp 1,2 juta. Dalam pendaftaran semester I 2021, baru ada 2,5 juta UMKM yang lolos.

Artinya masih ada kesempatan UMKM untuk dapat BPUM tahap 3 dengan kuota 500 ribu penerima. Untuk pendaftarannya bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Chef Arnold Ungkap Penampakan Tangan Misterius di Galery Master Chef, Chef Arnold: Itu Tangan Si Merah

Saat ini, BPUM tahap 3 sudah mulai cair ke berbagai UMKM. Misalnya seperti di kabupaten Aceh Barat, 11 ribu UMKM sudah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Juli 2021.

Senada, UMKM di Bali pada pekan ini juga sudah mendapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. Meski tak disebutkan berapa jumlah penerima, namun BPUM dipastikan cair di provinsi itu.

"Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan (Rp1,2 juta-red), agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi," ucap Gubernur Bali Wayan Koster dalam penyerahan simbolis BPUM.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Salim Nauderer Pria yang Dekat dengan Rachel Vennya, Ada Agama, Instagram

Saat ini, Kemenkop UKM mencatat, BPUM mulai cair kepada UMKM yang telah mendaftar program BLT pada periode Mei-Juni 2021.

Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.

Pada BPUM semester II 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal cair pada periode Juli-September 2021.

Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.

Baca Juga: Gelar Kongres Tahunan Secara Virtual, Asprov PSSI Jawa Barat Bentuk Tim KP dan KBP, Persiapan menuju KLB 2021


Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

    Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
    Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
    Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
    Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
    Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
    Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
    Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
    Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.


Saat sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.

Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Aktris Muda Tania Qumsoani, Ada Agama, Umur, dan Instagram

Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x