Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftarnya agar Dapat Insentif Rp3, 55 Juta

- 18 September 2021, 12:18 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP 18 September 2021: Bu Vivi Intai Rumah Maudy, Santi Sedih Ditolak Roni

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhinya agar bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Baca Juga: Haru, Guru Honorer Ini Berjuang Ikut Tes PPPK Meski dalam Keadaan Stroke

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x