Lima Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Swasti Saba, Jabar Dorong 100 Persen Kabupaten/Kota Sehat 2023,

- 21 November 2021, 20:52 WIB
Provinsi penerima Swasti Saba
Provinsi penerima Swasti Saba / Twitter @KemenkesRI/

BERITA KBB – Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2021 dari Pemerintah Pusat.

Lima kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Sukabumi meraih Swasti Saba Wistara dengan tujuh tatanan (tertinggi), Kabupaten Sumedang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan empat tatanan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kota Sukabumi meraih Swasti Saba Padapa dengan dua tatanan wajib.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, bagi daerah yang belum masuk nominasi atau penghargaan tersebut, agar terus berkolaborasi bagaimana melakukan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mengangkat kesejahteraan, bisa fisik atau batin seperti Jabar Juara Lahir Batin.

Baca Juga: Pastikan UMP 2022 Jabar Naik. Ridwan Kamil ; Pekerja di Atas Satu Tahun Bisa Negosisasi ke Perusahaan

"Jadi menang atau tidak menang, sebenarnya ini adalah target kita semua , nah kebetulan ada penghargaan yang di dalamnya ada indikatior-indikatornya sehingga itu jadi konsen dari mereka," ucap Dewi, ketika dihubungi, Jumat, 19 November. 2021.

"Dari 27 kota/kabupaten di Jabar, ada 17 daerah yang lolos prasyarat, tapi dari 17 itu hanya lima yang mendapatkan penghargaan. Tentu saja ini juga menjadi konsen bagaimana kepala daerah bisa membangun kota/kabupaten yang layak (bersih, aman, nyaman, sehat)," tambahnya.

Menurut Dewi, program ini merupakan bagian dari kita membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, bagaimana akses kepada jamban bersih yang tentu akan kita fasilitasi dengan baik sehingga tidak ada lagi orang yang buang air besar dialirkan ke kolam atau sungai.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Naik Lagi, Pemprov Jabar Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3 di Akhir Tahun

"Ini terkait indikator Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Walaupun memang tidak individual, komunal juga boleh misalnya ada jamban sehat untuk ramai-ramai kemudian dikelola oleh kampung atau desa itu boleh-boleh saja. Termasuk juga misalnya di masjid-masjid atau langgar, musala, harus kerja sama dengan seluruh pihak," katanya.

Dewi menyatakan, pihaknya mendorong melalui sejumlah OPD untuk menuju tatanan pengelolaann kota/ kabupaten ke arah yang lebih baik, termasuk di dalamnya mulai dari RT/ RW, desa/kelurahan hingga kecamatan yang juga harus baik.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x