Pastikan UMP 2022 Jabar Naik. Ridwan Kamil ; Pekerja di Atas Satu Tahun Bisa Negosisasi ke Perusahaan

- 20 November 2021, 05:54 WIB
Ratusan buruh di Kota Cimahi berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (10/11/2021).
Ratusan buruh di Kota Cimahi berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (10/11/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.

Keputusan ini diambil untuk mengikuti keputusan dari pemerintah pusat sekaligus memberi keadilan bagi buruh dan pengusaha.

Penetapan UMP 2022 ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP 36/ 2021 tentang Pengupahan. Bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

Baca Juga: Tak Naikan UMP di Jabar, Begini Alasan Ridwan Kamil

Menurut Gubernur, kebijakan UMP ini merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta serta mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing.

"Jadi kesimpulannya kalau ditanya apakah untuk tahun depan UMP akan naik? Iya kesimpulannya naik," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 18 November 2021.

Ridwan Kamil juga mengingatkan, penetapan UMP ini hanya untuk pekerja/buruh yang umur kerjanya satu tahun. Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku dengan menggunakan struktur dan skala upah.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 tak Naik, Ini Daftar UMP di 34 Provinsi di Seluruh Indonesia

Maksudnya, pekerja bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan secara langsung untuk penetapan upah jika masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun.

Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah