BERITA KBB- Penimbun minyak goreng pada saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran dapat dikenai sanksi pidana.
Penimbunan minyak goreng dalam situasi tersebut akan memperparah kelangkaan komoditas pokok, sehingga akan menyulitkakan masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Melihat kondisi tersebut Pidana Penimbun Minyak Goreng, Polda Jawa Barat Himbau Masyarat Berperan Aktif Mengawasi.
Baca Juga: Keren, Kota Cimahi Punya Underpass Pertama Kalinya
Baca Juga: Tempati Gedung Baru Berkonsep Smart Office, Kejati Jabar Siap Berikan Layanan Terbaik
Sebagaimana dari laman resmi berita ANTARA, Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan.
Ibrahim menyebutkan bahwa tindakan menimbun saat terjadi kelangkaan dapat dikenakan pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
"Memang ada pidananya di dalamnya. Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu," kata dia.
Baca Juga: Temui Jawara Bekasi, Ridwan Kamil Tampung dan Dukung Aspirasi
Baca Juga: Simak Arahan Ridwan Kamil ke Bupati/Wali Kota untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19
Selain pihak polisi yang melakukan pengawasan, peran masyarakat juga dibutuhkan sebagai tanggung jawab sosial dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng.
"Dari internal kepolisian sendiri memang ada pengawasan yang kita lakukan, tapi tidak bersifat intens. Apabila memang ada informasi yang didapatkan, nanti akan tetap kita tindak lanjuti," kata Ibrahim pada Selasa, 22 Februari 2022.
Sejauh ini, ia memastikan belum ada penemuan kasus penimbunan minyak goreng di Jawa Barat, sehingga ia memastikan polisi terus melakukan pengawasan peredaran minyak goreng.
Baca Juga: Resmikan Creative Center, Ridwan Kamil Harap Bisa Dorong Karya Ekonomi Kreatif Anak Muda Kota Bekasi
Baca Juga: Resmikan Alun-alun Kota Bekasi, Ridwan Kamil ; Ini Kado Kasih Sayang
Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menyatakan terus berupaya memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk konsumen.
Dengan situasi harga minyak goreng yang saat ini naik, Kepala Disperindag Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan pihaknya terus bekerjasama dengan instansi lain guna mengantisipasi penimbunan.
"Kita awasi produsen sampai distributor dan spekulan kita tinjau langsung, infeksi kita lakukan bersama menteri, wali kota dan ini tergabung dalam satgas pangan," kata Iendra.