Pidana Menimbun Minyak Goreng, Polda Jawa Barat Imbau Masyarakat Aktif Mengawasi Jika Ada yang Menimbun

- 22 Februari 2022, 20:55 WIB
Palsukan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG , Polda Jateng Amankan Tiga Orang, 22 Februari 2022. / Polresta Banyumas / Humas Polda Jateng
Palsukan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan Gas LPG , Polda Jateng Amankan Tiga Orang, 22 Februari 2022. / Polresta Banyumas / Humas Polda Jateng /

 

BERITA KBB- Penimbun minyak goreng pada saat terjadi kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran dapat dikenai sanksi pidana.

Penimbunan minyak goreng dalam situasi tersebut akan memperparah kelangkaan komoditas pokok, sehingga akan menyulitkakan masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Melihat kondisi tersebut Pidana Penimbun Minyak Goreng, Polda Jawa Barat Himbau Masyarat Berperan Aktif Mengawasi.

Baca Juga: Keren, Kota Cimahi Punya Underpass Pertama Kalinya

Baca Juga: Tempati Gedung Baru Berkonsep Smart Office, Kejati Jabar Siap Berikan Layanan Terbaik

Sebagaimana dari laman resmi berita ANTARA, Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan.

Ibrahim menyebutkan bahwa tindakan menimbun saat terjadi kelangkaan dapat dikenakan pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

"Memang ada pidananya di dalamnya. Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu," kata dia.

Baca Juga: Temui Jawara Bekasi, Ridwan Kamil Tampung dan Dukung Aspirasi

Baca Juga: Simak Arahan Ridwan Kamil ke Bupati/Wali Kota untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Selain pihak polisi yang melakukan pengawasan, peran masyarakat juga dibutuhkan sebagai tanggung jawab sosial dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng.

"Dari internal kepolisian sendiri memang ada pengawasan yang kita lakukan, tapi tidak bersifat intens. Apabila memang ada informasi yang didapatkan, nanti akan tetap kita tindak lanjuti," kata Ibrahim pada Selasa, 22 Februari 2022.

Sejauh ini, ia memastikan belum ada penemuan kasus penimbunan minyak goreng di Jawa Barat, sehingga ia memastikan polisi terus melakukan pengawasan peredaran minyak goreng.

Baca Juga: Resmikan Creative Center, Ridwan Kamil Harap Bisa Dorong Karya Ekonomi Kreatif Anak Muda Kota Bekasi

Baca Juga: Resmikan Alun-alun Kota Bekasi, Ridwan Kamil ; Ini Kado Kasih Sayang

Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menyatakan terus berupaya memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk konsumen.

Dengan situasi harga minyak goreng yang saat ini naik, Kepala Disperindag Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan pihaknya terus bekerjasama dengan instansi lain guna mengantisipasi penimbunan.

"Kita awasi produsen sampai distributor dan spekulan kita tinjau langsung, infeksi kita lakukan bersama menteri, wali kota dan ini tergabung dalam satgas pangan," kata Iendra.

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah