BERITA KBB- Luhut Binsar Pandjaitan , Menteri Koordinator Bidang Maritim menyampaikan, pemerintah akan melakukan uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara.
Uji coba masuk Bali tanpa karantina ini akan diberlakukan mulai 14 Maret 2022 dengan persyaratan yang cukup ketat.
Jika uji coba masuk Bali tanpa karantina ini berhasil, maka penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan diberlakukan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Fuji, Calon Adik Ipar Youtuber Atta Halilintar
Baca Juga: Profil dan Biodata Billy, Peserta MasterChef Indonesia Season 9 Yang Gagal Dalam Mengolah Pumpkin
“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” ujar Luhut dalam konferensi pers Minggu, 27 Februari 2022 kemarin.
Beberapa persyaratannya masuk Bali tanpa karantina adalah sebagai berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).