Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret 2022, Jika Berhasil Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia

- 28 Februari 2022, 17:47 WIB
Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai 14 Maret. (Foto: Pixabay/Innokurnia)
Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai 14 Maret. (Foto: Pixabay/Innokurnia) /

Baca Juga: Meneladani Cara Rosulullah Menyambut Ramadhan

2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing .

Baca Juga: Profil Angelina Sondakh, Mantan Putri Indonesia 2001 Akan Segera Bebas dari Penjara

Baca Juga: Ukraina Menunggu Bantuan NATO, Apa sih NATO Itu, Yuk Kenali NATO

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Namun demikian, menuju bebas karantina ini pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah