Pemeran Pria DRZ Dalam Konten Porno Dea OnlyFans Lolos Dari Jerat Hukum

- 2 April 2022, 06:42 WIB
Pemeran Pria DRZ Dalam Konten Porno Dea OnlyFans Lolos Dari Jerat Hukum
Pemeran Pria DRZ Dalam Konten Porno Dea OnlyFans Lolos Dari Jerat Hukum /Antara



BERITA KBB
 - Pemeran pria yang berinisial DRZ selaku sang pacar, lolos dari jerat hukum kasus penyebaran konten porno Dea OnlyFans.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 April 2022.

Di mana mereka menyatakan, saidara DRZ tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi.

Baca Juga: Betulkah Lania Fira Pacar Ariel Noah? Yuk Intif Siapa Dia!

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menuturkan bahwa pihaknya belum bisa meningkatkan status DRZ menjadi tersangka

"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis

Auliansyah menjelaskan, DRZ lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena ia mengaku bahwa video tersebut direkam Dea untuk konsumsi pribadi keduanya.

Baca Juga: LINK LIVE Streaming Magic Tasbih Episode 6, Sabtu 2 April 2022, Jangan Lewatkan!

DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

"Untuk UU ITE-nya belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," ujar Auliansyah.

Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut.

Baca Juga: Mau Curhat? Kota Bandung Punya Ruang Curhat Curug Tilu Lho!

Terkait hal itu, Auliansyah juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea.

"Hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya

Kemudian Penyidik juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya.

Baca Juga: Transformasi TV Digital Buka 240.000 Lapangan Kerja Baru

Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus ini,

"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," kata Auliansyah.

Auliansyah juga menegaskan bahwa saat ini DRZ masih berstatus saksi, di mana ia dicecar 28 pertanyaan terkait kasus video porno ini.

Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, sodara DRZ didapati lolos dari jeratan hukum dalam kasus penyebaran konten porno Dea OnlyFans.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x